KITA PERDULI KEPADA MEREKA
Bantuan Dari Pak Kepala Dinas Kesehatan Sanggau Kalimantan Barat.
Bantuan dari Pak Teli Pemilik Harvey Hotel Sanggau memberikan donasi kepada YCPT.
Bantuan dari sobat orang ba
Gerakan ini membutuhan seseorang yang mempunya hati melayani dengan sukarela, jujur komitmen dan bekerja sama dalam gerakan ini
Visi Organisasi
1. Menjadi suatu lembaga organisasi yang memiliki tujuan ikut serta membantu , memajukan dan mensejahterakan masyarakat Indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
Misi Organisasi
1. Mengajak masyarakat umum, badan usaha dan komunitas lainya yang memiliki jiwa kemanusiaan atau sosial untuk ikut serta penggalngan bantuan berupa sumbangan materi, tenaga serta pikiran yang bermanfaat bagi masyarakat kurang mampu serta membantu pemerintah mensejahterakan masyarakat Indonesia.
Tujuan Organisasi
1. Tujuan untuk membantu pergerakan pembangunan Pemerintahan dan Masyarakat yang sungguh-sungguh membutuhkan bantuan pendidikan anak yatim piatu janda/duda, fakir miskin dan pembangunan di daerah pedalaman guna mensejahterakan masyarakat indonesia yang berdasarkan Pancasila dan Undang-Undang Dasar 1945
STRUKTUR ORAGANISASI
KETUA UMUM YAYASAN
ANTON MAKSON WARAMUY, A.Md.A.B
KETUA PENGELOLAH
ANTON MAKSON WARAMUY, A.Md.A.B
SEKRETARIS
SAVITRI YORA, S.Pd.K
BENDAHARA,
PS. DESI MARIA CRISTIN SINAGA
DI IKUTI ANGGOTA
1. EGI
2. NANA
CARA MEGERAKAN DONASI
CARA OFFLINE DAN ONLINE
CARA OFFLINE:
a. Anggota menjalankan envelop donasi yang akan di bagikan kepada warga setempat, Kantor instansi pemerintah, maupun perusahaan. Dan tokoh-tokoh
b. Donasi yang di butuhkan dengan sukarela
c. Gerakan donasi ini tidak membatasi pemberian
d. Envelop yang telah di isi akan di ambil
e. Setelah pengambilan, hasil donasi akan di hitung dan akan di salurkan kepda masyarkat yang mengalami bencana bancir, gempa atua kepada gereja yang membuthkan bantuan pembangunan dan lain-lain
f. Hasil bantuan akan di publikasikan ke masyarakat setempat sebagai informasi seperti gambar hasil kerja dan laporan.
GERAKAN INI ADALAH PROGRAM SOSIAL DAN KEMANUSIAAN DARI YAYASAN CAHAYA PELITA TIMUR
IJIN YAYASAN: AKTA NOTARIS PENDIRIAN YAYASAN KEPUTUSAN MENTRI HUKUM DAN HAK ASASI MANUSIA REPUBLIK INDONESIA NOMOR AHU-0015253.AH.01.04 TAHUN 2020 TENTANG PENGESAHAN PENDIRIAN BADAN HUKUM YAYASAN CAHAYA PELITA TIMUR
DONATUR. WARGA MASYARAKAT SETEMPAT YANG MEMBERIKAN DONASI DAN BANTUAN DARI DINAS PEMERINTAH DAN LEMBAGA NONASI ONLINE LAINYA
Comments
Post a Comment